Sebelumnya, aksi unjukrasa dilakukan Jamper ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk menyelidiki dugaan korupsi dan mangkraknya proyek tersebut.
Belasan masa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan yakni, mendesak Kejati Kaltim mengusut penyebab mangkraknya bendungan di Kecamatan Marangkayu.
Selain itu dalam tututan mahasiswa, mendesak Kejati Kaltim membuka kembali audit BPK sejak awal penganggaran sampai pada mangkraknya yang ada di Kecamatan Marangkayu.
Lalu meminta Kejati Kaltim memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bendungan yang ada di Kecamatan Marangkayu. (*/ Redaksi Politikal - 001 )