Minggu, 5 Mei 2024

PSI Telusuri Status Keanggotan Charlie Wijaya yang Laporkan Bintang Emon

Selasa, 16 Juni 2020 2:23

Ilustrasi/ indopolitika.com

Ia pun mengatakan bahwa langkah Charlie melaporkan Bintang ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan atas nama pribadi.

"Charlie bergerak atas nama pribadi. Jadi yang paling pas menjawab [kader PSI atau bukan] sebenarnya beliau. Saya pun tidak kenal beliau. Beliau bukan caleg atau pengurus [PSI]," kata Rian.

Kabar Charlie melaporkan Bintang ke Ditjen Aptika Kominfo beredar lewat sebuah tangkapan layar (screenshot) yang beredar di media sosial.

Dalam tangkapan layar itu ditampilkan akun Instagram @charliewijaya11 mengaku telah melaporkan Bintang ke Ditjen Aptika Kemkominfo dan aduannya dicatat dengan nomor tiket 58200613.

Alasan dia melaporkan adalah karena hakim sudah melaksanakan tugas dengan semestinya dan pelaku sudah divonis bersalah serta dipenjara.

"Saya telah melaporkan saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan Saya telah dicatat, Dengan nomor tiket #58200613. Kenapa Saya melaporkan? Bagi saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara," demikian bunyi pernyataan @charliewijaya11 yang bereda dalam tangkapan layar di media sosial.

Namun, unggahan itu tak bisa ditemukan di akun Instagram @charliewijaya11.

Dalam akun itu hanya ditemukan bahwa yang bersangkutan menyatakan pendukung Bintang telah menyerang setelah dirinya melaporkan Bintang.

Namun, ia mengaku hal tersebut bukan sebuah masalah dan yakin kebenaran akan muncul di akhir.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait