Kamis, 2 Mei 2024

Puan Dukung Pemerintah Terapkan Karantina Wilayah untuk Menanggulangi Penyebaran Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 3:11

Ketua DPR Puan Maharani mendukung Jokowi melakukan karantina wilayah terkait wabah virus corona. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

POLITIKAL.ID - Ketua DPR Puan Maharani mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan karantina wilayah untuk menanggulangi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Kebijakan karantina wilayah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"DPR juga dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR, Senin (30/3).

Puan juga meminta pemerintah mengambil kebijakan dan program yang efektif dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan, memperluas edukasi serta sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus corona.

"Serta dalam menangani dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus corona," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan dalam masa sidang ketiga ini, fungsi pengawasan DPR akan fokus pada dampak virus corona di berbagai bidang dan sektor.

Pada bidang kesehatan misalnya, Puan mendorong upaya penguatan pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk menangani wabah virus corona.

Selain itu, ia meminta pelayan publik, seperti layanan kesehatan reguler, layanan pendidikan, ketersediaan kebutuhan pokok, ketersediaan energi, transportasi, dan lainnya agar tetap berjalan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait