Jumat, 3 Mei 2024

Pulihkan Kepercayaan Publik, KPU Harus Lebih Profesional Jelang Pilkada

Kamis, 19 Maret 2020 22:3

Komisioner KPU saat menggelar jumpa pers menyikapi pemecatan Evi Novida Manik oleh DKPP kemarin. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh

Defisit Kepercayaan

Dua kasus yang menerpa komisioner dalam waktu berdekatan dinilai akan berdampak besar terhadap kelembagaan KPU. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Pemilu untuk Rakyat (JPPPR) Alwan Ola Riantobi mengatakan, wajar jika publik kian meragukan KPU karena di satu sisi elite berharap masyarakat pemilih memercayai KPU, menerima hasil yang dibuat KPU, tidak boleh melakukan kekerasan, kerusuhan, anarkisme ataupun kecurangan. Tapi di sisi lain KPU justru terbukti melakukan konspirasi politik.

“Akhirnya orang bisa tidak percaya lagi kepada KPU, kepercayaan publik berkurang,” ujar Alwan.

Dia melanjutkan, tantangan KPU pusat dan daerah saat ini adalah mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dengan sebaik-baiknya. Namun itu tidak mudah di tengah defisitnya kepercayaan.

“Karena itu KPU harus membuka diri, terutama kepada teman-teman pemantau, NGO yang konsentrasi dengan isu-isu pemilu. Ini agar kita sama-sama menyelaraskan gerakan-gerakan, mengesampingkan kepentingan-kepentingan politik,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Jelang Pilkada Serentak, KPU Harus Pulihkan Kepercayaan Publik"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait