Sabtu, 27 April 2024

Kabar Nasional

Punya 3 Juta Suara di 2019, Partai Berkarya Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Kandas di Pendaftaran

Jumat, 16 Desember 2022 22:34

Sejumlah kader Partai Berkarya meminta musyawarah nasional segera digelar menyusul nasib partai tak menentu usai gagal menembus parlemen dalam Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

POLITIKAL.IDPartai Berkarya kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Gugatan ini dilakukan berkaitan dengan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Dan hari ini Jumat 16 Desember 2022 Kami telah mengambil langkah hukum sebagai Hak Konstitusi kami Partai Berkarya

Tim hukum kami telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu," kata Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Objek gugatan yang dilaporkan yaitu Surat Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022. 

Fauzan mengatakan gugatan dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Umum Berkarya Muchdi PR.

Halaman 
Tag berita: