Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan, Andi Harun dianggap oleh tim Komisi Informasi yang terbaik dalam kegiatan pemerintahan dan juga soal keterbukaan informasi.
"Saya mendapatkan Informasi dari panitia bahwa Andi Harun Perda nya itu selalu terbit selama menjadi Wali Kota," jelasnya.
Ditemui usai menerima penghargaan, Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di Kota Samarinda dan juga kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
"Apa yang diraih hari ini sebuah ekspresi dari kesungguhan kita untuk melaksanakan ketentuan perundang - undangan dan tuntutan bahwa terbuka itu keren, pemerintahan dan pelayanan publik kita sajikan kepada masyarakat untuk memperoleh hak informasi sehingga kegiatan pembangunan kita selain diketahui masyarakat juga kita harapkan mendapatkan dukungan dan partisipasi dari segenap warga Kota Samarinda," ujar Andi Harun.
Andi Harun diketahui menyisihkan Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil sebagai peringkat II dan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran sebagai peringkat III. (redaksi)