“Jadi yang pertama saya diundang acara refleksi akhir tahun itu atas nama perwakilan DPRD Kota Samarinda dari Komisi I. Yang dimana juga kita merupakan mitra dari Pemkot, jadi tentunya sudah biasa untuk bertatap muka antara (Antara DPRD dengan Pemkot Samarinda),” beber Afif.
Selain perihal kehadirannya dalam acara refleksi akhir tahun 2023 itu sebagai rekanan Pemkot Samarinda. Kepada awak media, Afif juga menjelaskan pada saat itu dia bukan satu-satunya anggota legislatif yang hadir.
“Yang hadir ada Pak Haji Rudi (Anggota Komisi II DPRD Samarinda) juga sebagai anggota dewan,” timpalnya.
Secara khusus, Afif tidak mengetahui pasti kenapa dirinya yang dipanggil untuk naik ke podium kala itu. Namun yang jelas, saat itu dia hadir dan dipanggil sebagai legislatif rekanan Pemkot Samarinda. Dan tidak ada hubungannya secara personal.
“Seperti yang kita tahu kalau beliau (Wali Kota Andi Harun) selalu suka melakukan candaan. Kemudian isi materi juga lebih ditujukan agar setiap RT tidak menerima serangan fajar dari para caleg. Jadi konteksnya lebih ke arah Pemilu Damai,” tegasnya.
Tak hanya perihal kehadiran, Afif juga menjelaskan tentang isu kalau setiap Ketua RT diminta mengumpulkan 50 suara guna memenangkannya di kursi parlemen Kaltim. Hal itu dinilai sangat tak masuk akal. Selain persoalan biaya yang mencapai puluhan miliar, dengan asumsi satu suara Rp 300 ribu.