Kamis, 3 Oktober 2024

Ramai-ramai Bimtek Rp54 Miliar Pemkot Bontang Disoroti Akademisi, Kebermanfaatan untuk Masyarakat Dipertanyakan

Senin, 30 September 2024 23:8

Dua akademisi hukum dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang turut menyorot penggunaa dana Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis Rp 54 miliar. (IST)

POLITIKAL.ID -  Pakar hukum asal Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Hudali Mukti turut menyoroti penggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (bimtek) Pemkot Bontang yang mencapai angka Rp 54 miliar.

Menurutnya, pengalokasian dana sebesar Rp54 miliar harus miliki rekam jejak yang positif.

Misalnya asas kebermanfaatan untuk masyarakat yang diikut sertakan.

"Perencanaannya untuk masyarakat, benar engga adanya untuk masyarakat? Itu yang pertama," tanya Hudali Mukti, Senin (30/9/2024).

Ia menyebut, kendati penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan.

Namun Hudali menyebut kalau efisiensi sejatinya bisa dilakukan dengan cara mendatangkan pemateri ke daerah, ketimbang membawa sejumlah masyarakat seperti para Ketua RT, Organisasi Masyarakat ke luar pulau Kalimantan.

"Yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa besar Bimtek ini akan berkesinambungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat secara luas," ucapnya.

Hudali menekankan agar pembiayaan negara itu harus dievaluasi dan ditelaah kembali jika penggunaan anggaran puluhan miliar itu minim kebermanfaatan,

"Kalau begitu maka penggunaan dana Bimtek ini harus dikaji lagi. Apalagi dana Bimtek ini tidak dikhususkan untuk keahlian tertentu dan ditujukan untuk masyarakat yang lebih umum," ujar Hudali.

Andri Pranata Soroti Bimtek Pemkot Bontang

Selain itu pandangan juga datang dari Dosen Fakultas Hukum UWGM Samarinda, Andri Pranata juga turut mengungkapkan pandangannya.

Dalam perspektifnya, Andri menegaskan kalau penggunaan anggaran sejatinya tidak terpatok pada besaran nilainya.

Sebab bisa saja, kegiatan tertentu di pemerintahan memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.

Namun demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus dibuktikan. 

"Terkait besaran dan nominal yang diajukan itu otomatis tergantung dari yang dibutuhkan. Tapi yang harus dibuktikan sekarang ini sesuai ga dengan nominalnya," jelasnya Andri.

Selain perihal kebutuhan, Andri juga menyorot kalau proses pengajuan penggunaan uang negara juga wajib dilakukan secara transparan, baik dari realisasi maupun pengajuan penggunaannya.

"Jangan sampai anggaran besar berpotensi merugikan negara dan menjadi sia-sia dalam penggunaanya," tegasnya lagi.

Pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran yang dikatakan Andri bukan tanpa alasan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait