Sabtu, 23 November 2024

Ramai-ramai Bimtek Rp54 Miliar Pemkot Bontang Disoroti Akademisi, Kebermanfaatan untuk Masyarakat Dipertanyakan

Senin, 30 September 2024 23:8

Dua akademisi hukum dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang turut menyorot penggunaa dana Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis Rp 54 miliar. (IST)

POLITIKAL.ID -  Pakar hukum asal Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Hudali Mukti turut menyoroti penggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (bimtek) Pemkot Bontang yang mencapai angka Rp 54 miliar.

Menurutnya, pengalokasian dana sebesar Rp54 miliar harus miliki rekam jejak yang positif.

Misalnya asas kebermanfaatan untuk masyarakat yang diikut sertakan.

"Perencanaannya untuk masyarakat, benar engga adanya untuk masyarakat? Itu yang pertama," tanya Hudali Mukti, Senin (30/9/2024).

Ia menyebut, kendati penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan.

Namun Hudali menyebut kalau efisiensi sejatinya bisa dilakukan dengan cara mendatangkan pemateri ke daerah, ketimbang membawa sejumlah masyarakat seperti para Ketua RT, Organisasi Masyarakat ke luar pulau Kalimantan.

"Yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa besar Bimtek ini akan berkesinambungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat secara luas," ucapnya.

Hudali menekankan agar pembiayaan negara itu harus dievaluasi dan ditelaah kembali jika penggunaan anggaran puluhan miliar itu minim kebermanfaatan,

"Kalau begitu maka penggunaan dana Bimtek ini harus dikaji lagi. Apalagi dana Bimtek ini tidak dikhususkan untuk keahlian tertentu dan ditujukan untuk masyarakat yang lebih umum," ujar Hudali.

Andri Pranata Soroti Bimtek Pemkot Bontang

Selain itu pandangan juga datang dari Dosen Fakultas Hukum UWGM Samarinda, Andri Pranata juga turut mengungkapkan pandangannya.

Dalam perspektifnya, Andri menegaskan kalau penggunaan anggaran sejatinya tidak terpatok pada besaran nilainya.

Sebab bisa saja, kegiatan tertentu di pemerintahan memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.

Namun demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus dibuktikan. 

"Terkait besaran dan nominal yang diajukan itu otomatis tergantung dari yang dibutuhkan. Tapi yang harus dibuktikan sekarang ini sesuai ga dengan nominalnya," jelasnya Andri.

Selain perihal kebutuhan, Andri juga menyorot kalau proses pengajuan penggunaan uang negara juga wajib dilakukan secara transparan, baik dari realisasi maupun pengajuan penggunaannya.

"Jangan sampai anggaran besar berpotensi merugikan negara dan menjadi sia-sia dalam penggunaanya," tegasnya lagi.

Pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran yang dikatakan Andri bukan tanpa alasan.

Sebab setiap penggunaan uang negara harus memenuhi unsur efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. 

"Itu semua terpenuhi. Jangan sampai anggaran yang besar itu tidak efektif tidak efisien. Apalagi pelaksanaan di luar. Jangan sampai Bimtek itu hanya untuk menghamburkan anggaran," jelas Andri.

"Anggaran Rp 54 miliar itu diapakan aja dan untuk siapa aja. Apalagi kita tau sekarang anggaran beasiswa Kaltim dipotong 20 persen atau Rp 20 miliar, tapi dari daerah ada yang terkesan menghamburkan anggaran. Itu yang harus diperhatikan dan disinkronkan," kata Andri.

Selain itu, Andri diakhir kembali menekankan pentingnya asas kebermanfaatan. Seperti adanya kajian lebih awal terkait pelaksanaan Bimtek.

"Seperti ini, saat bimtek itu dilaksanakan dan tidak dilaksanakan apa perbedaannya? Karena kalau anggaran ini dilaksanakan dan mendatangkan manfaat maka bisa dikatakan sebuah capaian, tapi kalau tidak ada, buat apa dilaksanakan ya kan! Ini harus jadi pertimbangan dan apalagi ini anggarannya besar. Dan pemerintah daerah harus bisa menunjukkan penggunaannya secara rinci," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto yang kembali dikonfirmasi mengenai laporan penggunaan uang negara kegiatan Bimtek Pemkot Bontang itu menyebut kalau saat ini berkas sedang dalam penanganan Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kaltim.

"Ditangani Bidang Pidsus," singkat Toni saat dikonfirmasi. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam  EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek Pemkot Bontang berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan).

Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Kota Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya Jogja, Bali, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim pada Senin (9/9/2024) lalu.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal. Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," ucap Pradana.

Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut oleh aparat berwajib.

"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti lebih lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adaanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," jelasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas yang melakukan bimtek.

Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.

Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek. Sekkertariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek. 

Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek. 

Terbaru untuk anggaran Bimtek Wawasan Kebangsaan yang digelar oleh Kesbangpol Bontang untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 17 miliar. Dari penggunaan dana Bimtek tersebut, berhembus kabar kalau kegiatan tersebut dilakukan hanya 1 hari selebihnya  untuk berwisata. 

Sebab tersiar kabar, kalau kegiatan Bimtek yang berlangsung di Bali, Makassar, Malang, Yogyakarta dan Bandung ini dilakukan dengan para peserta yang harus lebih dulu menyatakan dukungan kepada salah satu paslon Pilkada Bontang 2024.

Diketahui pula, kalau para peserta Bimtek ini diisi oleh semua Ketua dan Pengurus RT, organisasi pemuda, organisasi paguyuban, organisasi pemuda, takmir mesjid, imam mesjid dan lainnya. 

"Kegiatan ini jelas pemborosan penggunaan APBD yang salah dalam pengunaan. Kami minta agar bapak Kepala Kejati Kaltim mengusut dan mengungkap kegiatan bimtek pada APBD Perubahan 2024,"  ucapnya Pradana.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Kaltim melalui Kasipenkum Toni Yuswanto langsung menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut. Dalam keterangannya, Toni mengatakan pihak telah menerima secara lengkap laporan awal tersebut. Mulai dari identitas pelapor, hingga bukti permulaan yang turut disertakan.

"Dari laporan ini, Kejati Kaltim akan mempelajari lebih lanjut, dan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk proses awal, sudah ada identitas dari pelapor sesuai ketentuan, dari pelapor, bukti permulaan juga sudah dilampirkan, tahap selanjutnya akan di telaah dan pelajari," singkat Toni.

Yoga Saputra Ketua Bidang Anggaran BPKAD Kota Bontang saat di Konfirmasi dikutip dari TribunKaltim menjelaskan, terkait bimtek terhadap masyarakat, biasanya dilaksanakan di Bontang dan bisa juga di luar Kota Bontang.

"Hal tersebut tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas pengembangan sumber daya manusia," ucapnya.

Setelah itu, kegiatan bimtek tidak ada ketentuan anggaran, tergantung kebijakan di UPTD terkait pelaksanaan kegiatan, yang sudah di sesuaikan dengan tujuan kegiatan, pencapain kegiatan.

Lanjutnya, Kepala DBKAD Kota Bontang Sony Suwito Adi Cahyono, saat di konfirmasi awak media melalui via telpon, mengatakan ISPD merupakan akun per UPTD, pihak kami tidak bisa mengakses akun perangkat daerah.

"Kami cuman bisa melihat dishub kegiatan, terkait belanja makan minum, belanja modal, belanja jasa, untuk lebih signifikan kami tidak bisa monitor terkait dishub kegiatan," ucapnya.

Terkait penentuan tempat bimtek, itu sesuai dengan kebijakan dinas terkait, untuk kegiatan di luar daerah Kaltim biasanya sudah dilakukan pertimbangan, kenapa memilih daerah tersebut dan apa alasan memilih daerah tersebut. 

"Biasanya karena media pembelajaran pengembangan ada di daerah tersebut, jadi pihak dinas terkait melaksanakan bimtek di luar daerah," jelas Sony.

Dimana terkait uang saku perjalan dinas, antar masyarakat dan aparatur pemerintah berbeda, karena ketentuannya sudah di atur dalam perwali.

"Terkait kebijakan jumlah massa yang melaksanakan perjalan dinas dalam kegiatan bintek ke luar daerah, tergantung dari kebijakan Ketua UPTD masing-masing," ungkapnya.

"Karena setiap kepala daerah mempunyai program prioritas," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait