Selasa, 21 Mei 2024

Rapat Bersama DPRD Kaltim, Pemprov Usulkan Anggaran Se-Kaltim Direalokasi untuk Penanganan Dampak Virus Corona

Senin, 6 April 2020 22:48

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah menerima usulan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam upaya percepatan penanganan virus korona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, mengatakan penyampaian itu terkait perubahan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Total keseluruhan dana yang disiapkan untuk refocussing atau realokasi sebesar Rp 388,281 milyar yang digunakan beberapa tahap.

"Sebanyak Rp 36,669 miliar sudah digunakan dan disalurkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19," ujar Sigit, melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2020).

Anggaran bersumber dari 30 persen perjalanan dinas pegawai di dalam dan luar daerah, serta luar negeri. Selain itu juga dari pemotongan hibah KONI Kaltim Rp 98 miliar dan pembatalan kegiatan PENAS sebesar Rp 2,24 miliar.

"Selain itu, pemotongan dan pembatalan biaya kegiatan OPD di Pemprov Kaltim sebesar Rp 125 miliar yang diusulkan Pemprov Kaltim," kata dia lagi.

Dana-dana tersebut digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD), vitamin, rapid test, dan pengadaan alat kesehatan lainnya.

Selain itu juga, anggaran dialokasikan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana (Sapras) kesehatan, dan gedung lain untuk PDP, ODP dan OTG.

"Kebutuhan akomodasi, konsumsi dan transportasi tenaga medis juga masuk dalam usulan," imbuh politisi PAN itu menjelaskan. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait