POLITIKAL.ID - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kelautan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono di kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Rapat akan membahas mengenai isu kelautan termasuk pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di kawasan Tangerang, Banten.
Dalam rapat itu, Titiek meminta adanya tindakan konkret dalam pembongkaran pagar laut tersebut.
"Upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," kata Titiek saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Trenggono di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, Menteri Trenggono mengklaim berkenaan dengan progress penanganan pelanggaran (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KPPRL di Tangerang dan di Bekasi, dalam proses penanganannya KKP telah mempertimbangkan proses perundang-undangan berlaku yaitu UNCLOS 1982 Pasal 2,3,4,5,47,48,50, 55,76.
Aturan tersebut memberikan hak kepada negara diberikan hak untuk mengatur zona maritimnya baik berupa laut teritorial, perairan pedalaman, perairan kepulauan, ZEE, landas kontinen.
"Indonesia sebagai negara pantai mengatur hak pemanfaatan perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan di Indonesia dalam bentuk Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) melalui UU 27/2007 tentang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Trenggono.
Sebelumnya, Titiek Soeharto turun langsung mengecek pembongkaran pagar laut misterius di perairan Tanjung Pasir, Tangerang pada Rabu (22/1/2025).
Titiek terpantau menaiki tank amfibi saat meninjau lokasi didirikannya pagar laut tersebut. Ia pun mengungkapkan kalau DPR akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Kami dari DPR akan terus mengawal kasus ini secara periodik kita juga mengadakan rapat dengan KKP dan kita juga bisa meninjau langsung di sini," ungkap Titiek di lokasi.
(*)