Selasa, 24 Desember 2024

Rapat Pleno, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah Menyebut Pilkada Terancam Batal Jika Terjadi Hal Ini

Senin, 7 September 2020 21:2

IST

Jika tidak ditaati secara maksimal maka pemerintah, DPR ataupun KPU RI akan melakukan evaluasi.

Jika hasil evaluasi tiap daerah terjadi peningkatan kasus covid-19 selama pelaksanaan Pilkada berpotensi dibatalkan.

"Jangan sampai Samarinda masuk daerah yang tidak disiplin.

Supaya dana rakyat yang besar untuk merayakan pemilu bisa berjalan dengan baik," katanya.

Itu itu, ia meminta seluruh instrumen yang mengikuti pilkada harus mampu menangani pandemi covid-19 ini.

"Karena kita harus menampakkan publik karena kita mampu management massa. Jangan merasa aman karena belum mendapatkan sesuatu yang aman.

Itu sikap yang tidak benar," ungkap Rudiansyah. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul KPU Kaltim Sebut Pelaksanaan Pilkada Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya, https://kaltim.tribunnews.com/2020/09/08/kpu-kaltim-sebut-pelaksanaan-pilkada-bisa-dibatalkan-ini-alasannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait