POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilkada serentak 2024 yang berada di 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur.
Pengumuman resmi itu diungkapkan dalam rapat pleno KPU seluruh kabupaten/kota, yang mana hasilnya akan ditindaklanjuti ke provinsi yang dijadwalkan pada tanggal 8 Desember 2024 berlokasi di Hotel Harris, Kota Samarinda.
Dijelaskan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bahwa KPU tingkat Kabupaten/Kota di Kaltim telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024.
“Hasil rekapitulasi akan ditetapkan pada penetapan rekapitulasi di tingkat provinsi, setelah itu ada ruang untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari kerja, itu nanti setelah penetapan dan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi,” ungkapnya.
Hasil rekapitulasi suara sendiri telah melalui perhitungan resmi KPU masing–masing wilayah, yang merupakan hasil dari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Berikut merupakan hasil perolehan suara dari hasil rekapitulasi Formulir Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota se–Kaltim:
1. Kota Samarinda
- Andi Harun-Saefuddin Zuhri 306.392 suara atau 88,12 persen
- Kolom kosong 41.301 suara atau 11,88 persen.
2. Kota Balikpapan
- Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo 177.290 suara atau 59,27 persen
- Rendi Susiswo–Eddy Sunardi 45.668 suara 15,27 persen
- Muhammad Sa’bani–Syukri Wahid 32.847 suara 10,98 persen