Advertorial

Rekomendasi Sekda Kota Samarinda Telah di Tanda Tangani Gubernur Kaltim, Andi Harun Sambut Baik Jika Informasi itu Benar

POLITIKAL.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan telah menandatangani surat rekomendasi untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Kota Samarinda. Keputusan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kelancaran administrasi pemerintahan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.

Saat ini, surat tersebut berada dalam proses teknis di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Setelah proses administrasi selesai, BKD akan segera menyerahkan dokumen tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk tindak lanjut pelantikan pejabat terpilih.

Gubernur Kaltim Proses Surat Rekomendasi Sekda Kota Samarinda

Gubernur Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa ia menerima surat tersebut saat Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke kantornya pada Senin, 30 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa surat yang masuk bertujuan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Samarinda secara definitif, bukan lagi bersifat penjabat (Pj).

“Kemarin suratnya sudah saya terima. Yang masuk ini bukan untuk posisi Penjabat (Pj) melainkan untuk Sekda definitif,” kata Rudy saat memberikan keterangan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa (31/3/2026).

Rudy juga menambahkan bahwa seluruh urusan administratif terkait rekomendasi ini sudah tuntas di level pimpinan provinsi. Meskipun demikian, ia mengaku tidak memperhatikan secara detail nama individu yang tercantum dalam surat tersebut karena fokus pada persetujuan jabatan secara kelembagaan.

“Saya hanya tanda tangan saja. Di situ tidak ada namanya, isi suratnya hanya tertulis Sekda Kota Samarinda,” ujar Rudy Mas’ud menjelaskan mekanisme penandatanganan tersebut.

Respon Wali Kota Samarinda Terkait Jabatan Definitif

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi atas kabar penandatanganan surat rekomendasi tersebut. Meskipun surat fisik belum sampai ke meja kerjanya, ia menyambut positif langkah cepat Gubernur dalam merespons kebutuhan organisasi di Pemkot Samarinda.

“Surat ini belum sampai ke saya. Alhamdulillah kalau sudah ditanda tangani Pak Gubernur. Atas nama Pemkot Samarinda mengucapkan terima kasih atas penandatanganan rekomendasi ini,” ucap Andi Harun menanggapi informasi tersebut.

Andi Harun menjelaskan bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari seleksi manajemen talenta dan uji kompetensi teknis yang berlangsung pada pertengahan Maret 2026. Hasil seleksi tersebut memunculkan tiga nama calon kuat yang telah diumumkan oleh BKPSDM Samarinda pada Kamis (26/3/2026).

Ketiga nama pejabat yang bersaing memperebutkan kursi Sekda Kota Samarinda adalah Kepala BPKAD Samarinda Ananta Fathurrozi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Samarinda Marnabas, serta Inspektur Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti.

Dampak Pelantikan Terhadap Operasional Pemerintah

Percepatan penetapan jabatan definitif ini memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Kehadiran Sekda definitif sangat krusial untuk memvalidasi proses administrasi keuangan, termasuk pencairan gaji bagi sekitar 17.000 pegawai.

Tanpa adanya pejabat yang berwenang menandatangani dokumen anggaran, proses penggajian pada 1 April 2026 berpotensi mengalami kendala teknis. Oleh karena itu, Andi Harun menargetkan pelantikan dapat berlangsung dalam waktu dekat setelah surat rekomendasi resmi tiba.

“Kalau rekomendasinya selesai minggu ini, maka satu nama Sekda definitif akan keluar minggu ini. Semisal besok saya terima surat rekomendasi ini, maksimal dua hari setelahnya sudah ada,” kata Andi Harun.

Pemerintah Kota Samarinda kini menunggu distribusi surat dari BKD Kaltim agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal dengan pimpinan birokrasi yang baru.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button