POLITIKAL.ID - Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kota Layak Anak 2023, di Hotel Grand Sawit, Selasa (7/11/2023).
Dalam sambutannya, Rusmadi mengatakan bedah dokumen evaluasi Kota Layak Anak sejalan dengan visi dan misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda.
Visi dan misi itu yakni mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender.
Saat ini, Samarinda tengah menuju sebagai Kota Layak Anak kategori Utama di 2024.
"Di Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," ucap Rusmadi.
Lebih lanjut Rusmadi menjelaskan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangungan, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan.
"Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni kemitraan, di mana Pemerintah Kabupaten/Kota memerlukan kemitraan."
"Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil," sambung Rusmadi.