POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurana ke-42, dengan agenda membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) dan rencana kerja (Renja) 2025, Kamis (23/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, tim pembahas pokir dan renja akan melakukan penelaahan, pandangan, dan pertimbangan terhadap dokumen rencana kerja pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi.
"Tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk menyelaraskan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah," kata Samsun.
Samsun juga menjelaskan bahwa tim pembahas renja akan membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.
"Setelah rapat paripurna, kami memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Kaltim untuk membentuk tim pokir dan tim renja," jelasnya.
Dari hasil rapat diputuskan tim pokir akan dipimpin oleh Rusman Ya'qub dengan wakilnya Harun Al Rasyid.
Sedangkan tim renja akan dipimpin oleh Bagus Susetyo dengan wakilnya Puji Setyowati. (Advetorial)