Rabu, 1 Mei 2024

RUU Ciptaker Disebut Sebagai Solusi Cepat dalam Tangani Kemiskinan

Kamis, 27 Februari 2020 9:41

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.Foto/SINDOnews/Abdul Rochim

“Rendahnya indikator daya saing usaha ini diketahui secara luas oleh dunia karena world economic forum (WEF) mencatat daya saing kita hanya berada di peringkat 50 dari 141 negara,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Fathan telah diakui secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa jika salah satu persoalan mendasar dalam upaya menarik investasi langsung dari luar negeri (direct Investment foreign) adalah ruwetnya birokrasi di tanah air.

Maka dibutuhkan RUU Cipta Kerja karena jika direvisi satu per satu maka dibutuhkan waktu sedikitnya 50 tahun untuk menuntaskannya.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi kita terancam dengan resesi dunia akibat perang dagang dan merebakanya virus Corona Wuhan 2019. Maka salah satu cara agar Indonesia tetap dilirik oleh investor adalah meningkatkan daya saing usaha melalui RUU Cipta Kerja,” tukasnya.

Kendati demikian, Fathan tetap mempersilakan pihak-pihak yang keberatan atas pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja menyuarakan aspirasinya. Menurutnya para wakil rakyat pasti akan membahas keberatan-keberatan dalam forum-forum rapat alat kelengkapan dewan.

“Ya silakan saja kalau yang keberatan sampaikan aspirasi ke DPR. Saya yakin jika rasional dan memberatkan rakyat, para legislator tidak akan segan mengubah substansi RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "PKB: Omnibus Law Cipta Kerja Cara Cepat Tangani Kemiskinan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait