POLITIKAL.ID - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja diharapkan mampu membantu mendatangkan investor dan menciptakan lapangan kerja.
Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Barekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara.
"Perppu ini menjadi pesan yang sangat jelas bagi dunia usaha dan menciptakan lapangan kerja," ujar Sandiaga dalam diskusi "Ngobrol Santai bersama Mas Menteri" di Jakarta, Selasa.
Sandiaga mengatakan, dunia usaha termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memerlukan deregulasi agar pertumbuhannya lebih cepat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 5,31 persen. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi setelah 2013.
Lebih lanjut, Kemenparekraf pada tahun 2022 telah menciptakan 3,3 juta lapangan pekerjaan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurut Sandiaga, angka tersebut bisa lebih tinggi jika didorong dengan reformasi struktural, termasuk menargetkan investasi sebesar Rp1.400 triliun.