Minggu, 28 April 2024

Sebut SP2HP Polisi Cacat Hukum, Permahi Pertanyakan Mewakili Oknum atau Lembaga, Kapolres : Kok Oknum, Memang Kami Ini Gadungan

Selasa, 8 September 2020 5:40

IST

Kemudian, pemalsuan salinan putusan perkara perdata dan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan digantung, Bagi kami, mestinya sudah ada tersangka. Karena bukti-bukti yang disiapkan pelapor valid dan lengkap.

Bahkan, menurut Rahim, ada indikasi mandeknya kasus-kasus tersebut permainan oknum mafia tanah.

Bayangkan laporan masyarakat itu sejak satu tahun lalu. Laporan pertama Januari 2019 dan laporan terakhir Juli 2020. Tidak ada satu pun yang naik ke tahap penyidik, jelas dia.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman angkat bicara.

Dia mengatakan pihaknya sudah menjalani sesuai prosedur dengan menindaklanjuti semua laporan tersebut dan memberitahu proses penyelidikan melalui SP2HP kepada pelapor.

SP2HP tersebut, kata dia, dilayangkan oleh Satreskrim Polresta Samarinda yang melakukan penyelidikan atas semua laporan tersebut.

Kok oknum, jelas-jelas yang keluarkan Wakasat reserse. Kan minta penjelasan ke Reskrim, percaya sama siapa lagi. Emang kami ini gadungan, kan enggak kan, ungkap Arief saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).

Arief menyebut informasi yang diberikan para pelapor itu bukan masuk dalam bentuk laporan polisi, melainkan laporan pengaduan. Karena itu, dilakukan penyelidikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait