POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ratusan massa memadati halaman depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Dengan menggunakan truk dan pengeras suara, satu persatu massa menyampaikan tuntutannya menolak RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP).
Dari pantauan media ini, massa meluapkan kekesalannya dengan membakar baliho bersimbol komunis dan kepala babi.
Tak lama, puluhan perwakilan massa diterima anggota DPRD Kaltim.
Setelah duduk bersama, massa menolak enam poin RUU HIP yang diduga bermuatan untuk membangkitkan ideologi lain selain pancasila.
"Kami menolak enam poin RUU HIP ini," ujar Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah seusai audensi, Jumat (3/7/2020).