POLITIKAL.ID - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim pada Rabu, 13 November 2024, di Balikpapan.
Mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”, rakor ini bertujuan memperkuat sinergi, inovasi, dan efektivitas dalam mendukung kinerja DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, mewakili Sekretaris Dewan, menekankan pentingnya sinergi antar Sekretariat DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Sinergi yang baik diharapkan meningkatkan profesionalisme serta efektivitas kerja sekretariat, memberikan dampak langsung terhadap kelancaran tugas DPRD.
Sementara itu, Plt. Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim, Deni Sutrisno, menyoroti pentingnya menyelaraskan prioritas pembangunan antara Sekretariat DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menyebut rakor ini strategis dalam mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam program-program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rakor menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
- Imam Pratanadi, Sekretaris DPRD DI Yogyakarta, membahas inovasi dalam mendukung kinerja DPRD.
- Yusliando, Kepala BAPPEDA Kaltim, memaparkan pentingnya sinergi perencanaan daerah.
- Mirwan, Kepala Sub Bidang Anggaran II BPKAD Kaltim, membahas pengelolaan anggaran yang efektif.
- Dian Wasesa, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Balikpapan, berbagi pengalaman tentang administrasi persidangan yang efisien.
Pokok pembahasan rakor menekankan inovasi pengelolaan administrasi dan sistem informasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas DPRD dalam pelayanan kepada masyarakat.
Rakor ini diharapkan menjadi landasan peningkatan kualitas kerja Sekretariat DPRD se-Kaltim.
Dengan sinergi dan inovasi yang lebih kuat, DPRD Kaltim diyakini dapat menjalankan tugasnya secara optimal sebagai lembaga legislatif yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (adv/dprdkaltim)