Jumat, 22 November 2024

Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden, Gerindra Ikuti Kesepakatan DPR

Kamis, 16 Desember 2021 16:26

IST

POLITIKAL.ID - Partai Gerindra tidak mempersoalkan ambang batas pencalonan presiden alias Presidential Threshold (PT). Gerindra mengikuti ambang batas pencalonan presiden yang di sepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ambang batas pencalonan Presiden akhir-kahir ini menjadi polemik diberbagai kalangan elit politik. Banyak pihak yang menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dihapus. Namun berbeda dengan petinggi partai Gerindra yang tak mempersoalkan hal tersebut. "Jadi gini, pada prinsipnya Gerindra tidak ada masalah dengan threshold berapapun. Kita menjunjung tinggi apa yang menjadi kesepakatan di tempat ini," ujar Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, Kamis (16/12) dilansir dari merdeka.co. Dalam keterangannya Muzani mengatakan saat ini sesuai kesepakatan bersama untuk tidak membahas revisi UU Pemilu. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden masih disepakati sebesar 20 persen. "Kesepakatannya kita tidak membahas tentang UU Pemilu. Dalam UU Pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa Presidential Threshold 20 persen," ujar Muzani. Muzani mengatakan hal tersbut merupakan kesepakatan bersama yang harus di junjung tinggi dan di hormati. Kendati demikian, Gerindra akan selalu terbuka jika kembali dilakukan revisi UU Pemilu. Sepanjang itu untuk kepentingan bangsa dan negara. "Tapi kalau kemudian ada kebersamaan lain bahwa kita mengevaluasi itu ya mari, kita enggak ada problem. Prinsip ini harus untuk kebaikan bersama, kebaikan bangsa dan negara dan untuk kemajuan demokrasi," Ucapnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait