Selasa, 30 April 2024

Soal Dugaan Kasus Korupsi Sirkuit di Kutim dan Proyek TPK Kariangau Masih Berjalan

Rabu, 15 Juli 2020 1:55

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proses hukum dugaan kasus di dua tempat berbeda yakni, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Balikpapan tengah dalam proses pendalaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dugaan korupsi proyek pengadaan tanah pembangunan sirkuit, di daerah Kabupaten Kutim.

Pengembangan kasus tersebut sedang dalam proses pemanggilan para saksi. Namun proses tersebut sempat tertunda karena adanya wabah Covid-19.

"Tetap berjalan, kita masih memanggil saksi-saksi. Sempat tertunda karena Covid-19. Ketika sudah masa relaksasi baru kita panggil kembali," ujar Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman, Rabu (15/7/2020).

Kasus yang saat ini telah menyeret salah seorang kepala dinas berinisial AA yang bertanggung jawab penuh dalam pembangunan sirkuit tersebut.

Saat ini masih berpotensi memunculkan nama-nama baru yang terlibat dalam praktik korupsi pembebasan lahan dengan anggaran APBD sebesar Rp. 25 miliar itu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait