POLITIKAL.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye mendukung Pasangan calon no urut 1.
"Jadi itu akan dibuatkan rekomendasi dan kajian khusus, setelah itu selesai langsung kami akan arahkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujar Abdul Muin, Ketua Bawaslu kota Samarinda saat dikonfirmasi awak media melalui telepon whatsapp, Sabtu (24/10/2020).
Bawaslu sebut Abdul Muin tengah melengkapi berkas rekomendasi pelaporan.
"Kita harus lengkapi semua, tinggal hasil kajiannya aja," katanya.
Muin sapaanya menambahkan, bukti-bukti pelanggaran akan digunakan sebagai lampiran berkas yang akan diserahkan kepada inspektorat.
"Terkait bukti-bukti nanti akan dilampirkan, termasuk hasil klarifikasi," jelasnya.