Minggu, 19 Mei 2024

Soal Instruksi Lockdown Dua Hari di Kaltim, Netizen ; Gubernur Bungul

Jumat, 5 Februari 2021 6:16

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Instruksi lockdown Gubernur Kaltim hari Sabtu dan Minggu pekan ini bikin pening masyarakat.

Baru-baru ini Isran Noor menerbitkan surat edaran lockdown pada tanggal 6-7 Februari 2021.

Dalam instruksi Isran Noor tersebut, warga Kaltim diminta bersemedi di rumah dan dilarang melakukan aktivitas di luar rumah.

Hal ini pun dikeluhkan oleh warga. Curahan hati warga tidak sedikit dicurahkan ke media sosial. Salah satunya Facebook.

Kebijakan Isran inipun mendapat tanggapan beragam di media sosial.

Mulai dari sebut salah pilih, hingga mengumpat ke Mantan Bupati Kutim ini.

Salah satu curhat warga, di antaranya ditulis akun Rosita Angeraeni yang menulis:

"Kayaknya aku dulu salah nyoblos," tulisnya di kolom komentar Facebook.

Tangkapan layar komentar netizen di FB

Selanjutnya, akun bernama Hitomi Vans yang menulis:

"Lockdown Sabtu Minggu kaya apa pemikiran Bapak Gubernur yang terhormat ini. Bagi bapak dan orang-orang di atas mungkin bisa menerima tapi kami orang kecil gimana pak? Apa lagi saya sales keliling yang tidak ada gaji pokok dan kami sistem gaji kami ini persenan, jadi jika sehari kami gak kerja kami ga ada pemasukan pak. Syukur-syukur bapak mau kasih dana konpensasi harian buat kami walaupun itu ga mungkin kayaknya," curhatnya.

Tangkapan layar netizen di FB

Cuhat lagi, dari akun bernama Dwi:

"Sempit banar (sekali) otak kai neh (ini)," tulisnya.

Lalu akun bernama Andi Bento, komennya di Facebook lebih keras lagi.

Begini responnya di Facebook:

"Nah itu sudah kelihatan bungulnya (bodoh) handak diseterilkan tapi bandara tetap dibuka. Bisakah kalian pamong praja, TNI, polri menindak itu. mun kada kawa (kalau tidak bisa) jangan sakiti dan dzalimi lah rakyat kecil lah, yang becari (mencari) rezeki esok," tulisnya dalam kolom komentar.

Berbagai curahan hati warganet ini merupakan bentuk kekecewaan kebijakan lockdown selama dua hari.

Bahkan, lockdown Sabtu Minggu, akan berlanjut setiap pekan. Hingga batas waktu yang belum ditentukan. (*/001)

Tag berita:
Berita terkait