Sabtu, 23 November 2024

Soal Kampanye Cakada di Pilkada 2020, Gerindra: Kita Minta Tidak Melakukan Konser-konser

Kamis, 17 September 2020 22:36

Ilustrasi/Istimewa

Dasco berpandangan, pilkada di masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda dengan pilkada-pikada sebelumnya.

Maka, penting bagi penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan demi tahapan dalam Pilkada Serentak 2020 dengan penuh kehati-hatian, baik dalam hal penyusunan regulasi teknis maupun implementasi di lapangan.

“Mengingat kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya semakin mengkhawatirkan dan belum terlihat tanda-tanda penurunan. Sehingga, kami menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensinya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” tandasnya.

“Bahkan berpotensi melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa yang dikhawatirkan terjadi penyebaran virus,” tambah Dasco.

Karsna itu, Dasco menegaskan, pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi dan meniadakan pelaksanaan konser musik pada perhelatan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana tertuang dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU& Nomor 10 tahun 2020.

“Hal ini penting kami tekankan supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan baik, substantif, dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait