Soal Kawasan Bendungan Benanga yang Ditambang, Jatam Sebut ESDM Masuk Angin
Jumat, 12 Februari 2021 7:13
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pengupasan lahan di kawasan bendungan benanga telah ditelusuri pihak kelurahan. Walhasil pihak kelurahan bersama aparat terkait menemukan lapisan batu bara di lokasi RT 39 tersebut. Diwartakan sebelumnya, Lurah Lempake Samarinda, Nurharyanto membenarkan aktifitas pengupasan lahan sejak lama dibarengi dengan mondar - mandirnya kendaraan pengangkut, kendati disebutnya tidak setiap hari. Menanggapi hal tersebut, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan semua bisa terjadi karena tidak ada perwakilan negara yakni OPD ESDM Kaltim melakukan pengawasan. "Mestinya ESDM terdepan yang diwakili ppns," ujar Rupang sapaannya, Jum'at (12/2/2021). Jatam mengecam ketidakberdayaan ESDM untuk melakukan pengawasan dugaan penambangan ilegal tersebut. UU nomor 3 tahun 2020, ESDM memiliki wewenang memeriksa, menahan dan menyita terkait adanya pelanggaran yang merugikan negara. "Kami mengecam ESDM, lebih baik Kadis dan Kabidnya dicopot saja," cetusnya. Ditambahnya lagi, sejak gubernur Kaltim, Isran Noor memimpin. Kinerja ESDM dalam pengawasan tidak ada. Semisal melaporkan kepada pihak berwajib terkaitbadanya pelanggaran. ESDM hanya sebagai saksi. "Lebih baik dibekukan saja dinas yang tidak ada gunanya bagi kepentingan publik," terangnya. Menurut Rupang, ESDM tidak ada inisiatif pengawasan, tidak ada prestasi. "Dibandingkan gubernur sebelumnya lebih baik karena berani membekukan beberapa perusahaan. Copot saja pejabatnya," pungkasnya. (001)
Berita terkait