Sabtu, 18 Januari 2025

Nasional

Soal Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN-RB: Kita Masih Tunggu Perpres

Rabu, 8 Januari 2025 15:32

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini

POLITIKAL.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rini mengatakan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pemindahan ASN ke IKN. Ia menyebut bisa saja pemindahan itu dilakukan pada April 2025.

Namun demikian, kata dia proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres), dengan kata lain menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Bisa saja April, kita kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan," kata Rini, Selasa (7/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN dari masing-masing Kementerian, khususnya untuk Kementerian baru.

Sebab menurutnya penambahan jumlah Kementerian yang dilakukan Prabowo dari 34 menjadi 48 membuat Kementerian PANRB harus mendata kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.

"Orangnya yang mau dipindah yang mana, kan saya nggak punya data lagi sekarang, datanya sudah beda. Kecuali untuk Kementerian-Kementerian yang tetap," ucapnya.

"Siapa tahu mestinya dulu yang ada di Kementerian Kumham sekarang ada di HAM atau ke mana-mana, kita harus mendata kembali nih, apakah memang akan menggunakan orang-orang itu kembali atau bagaimana," sambung Rini.

Selain mendata ulang para ASN yang akan pindah, ia mengatakan Kementerian PANRB saat ini juga harus mendesain ulang proses atau tahapan pemindahan. Menurutnya hal ini penting untuk dilakukan agar jumlah ASN yang pindah sesuai dengan jumlah hunian yang tersedia.

"Kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain untuk 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya yang mau berpindah kita juga sudah punya datanya, tetapi kan dengan adanya pemecahan Kementerian ya jadi kita juga harus menanyakan kembali ini orang-orangnya ke mana," terang Rini.

Namun saat dimintai kepastian, Rini mengaku masih belum mempersiapkan lebih jauh terkait pemindahan ASN ke IKN. Sebab saat ini pihaknya masih sibuk melakukan penataan ulang kepegawaian di Kementerian-Kementerian baru.

"Kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait