Soal Polemik Pengesahan APBD P 2021, Wakil Ketua DPRD Kaltim Berencana Menghadap Kementerian Dalam Negeri
Selasa, 12 Oktober 2021 23:20
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pembahasan APBD perubahan 2021 sudah dibahas melalui rapat antara Badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Pertemuan berulangkali sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun belum ada menemukan kata sepakat terkait anggaran perubahan tersebut. Dengan sisa waktu kurang lebih dua bulan ini, kemungkinan APBD Perubahan disahkan sangat kecil. Sebab dalam aturan Kemendagri, maksimal batas waktu anggaran perubahan disahkan tiga bulan sebelum pergantian tahun. Meskipun begitu Banggar terus berupaya agar anggaran perubahan segera disahkan. Dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan pihaknya dan pemerintah berencana akan mendatangi Kemendagri. Politisi PAN itu menyebut, akan meminta saran dan solusi agar polemik anggaran perubahan yang masih belum menemukan titik tengah dapat terealisasi. "Lalu pak sekda kontak ke Dirjen Keuda. Ada dua daerah yang belum termasuk Kaltim," kata Sigit, Rabu (13/10/2021). Sementara itu, Kepala BPKAD Muhammad Sa'duddin mengatakan pihaknya akan menggunakan anggaran murni 2021 jika tidak dapat menggunakan anggaran perubahan. "Saya enggak mengulang-ulang jadi atau enggak. APBD perubahan dari surat Kemendagri," DPRD masih membahas ini. Namanya Undang-undang tidak bisa bilang siapa itu tiga bulan bukan Undang-undang. "Tapi bunyinya tidak ada perubahan maka pakai APBD lama," ungkapnya. (*)
Berita terkait