Sabtu, 23 November 2024

Soal Rencana Proyek Pembangunan RS Korpri, Komisi III DPRD Kaltim Panggil Dinas PU-PR

Selasa, 7 September 2021 23:53

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rencana pembangunan proyek Rumah Sakit Korpri di Kompleks Olahraga Sempaja Samarinda diduga sebagai program hantu. Hal itu dijelaskan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Baba kemarin saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Proyek yang disebut-sebut sudah proses pembangunan itu tidak pernah diketahui sama sekali oleh Komisi III DPRD Kaltim. Sehingga dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan ihwal proyek yang menelan anggaran Rp 46 miliar itu muncul dan menuai sorotan masyarakat. Seperti diketahui, proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Komplek Olahraga Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dikritisi warganet. Warganet menyebut, pembangunan RS Korpri di kawasan tersebut dianggap buang-buang biaya. Bahkan dari kabar yang beredar adanya negosiasi antara Pemprov dengan DPRD Kaltim terkait pembangunan RS Korpri. "Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan?" ucap akun bernama Ridwan Ray di Facebook pribadinya. Ada beda pendapat antara DPRD dengan Pemprov Kaltim. Bahkan Komisi III selaku bagian yang mengurus infrastruktur pun tidak tahu adanya proyek tersebut masuk ke dalam anggaran murni atau perubahan tahun 2021. "Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," tutur Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Baba usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim, Selasa (7/9/2021) kemarin. Ia menyebut segala sesuatu proyek pembangunan ataupun penganggaran dimasukkan ke dalam banggar. Bahkan ia yang juga masuk anggota Banggar pun tidak pernah mendengarkan hal tersebut. Dengan adanya informasi tersebut, rencananya tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim. Pihaknya akan mempertanyakan awal mula proyek tersebut, kenapa bisa terjadi tanpa sepengetahuan Komisi III ataupun Pimpinan DPRD. "Kalau itu ada informasi, maka akan kami lihat. Kalau lihat di penjelasan itu, terkait proyek RS ini bisa jadi program hantu. Makanya kami mau lihat, saya enggak hapal isinya," imbuhnya. Terkait hal tersebut, Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani mengatakan akan membangun RS Korpri. Sebab kawasan RS Korpri yang berada di Kusuma Bangsa berkapasitas terbatas. Bahkan jika melihat kondisi saat ini, terbilang bukanlah model rumah sakit yang dapat menampung banyak pasien. Ia beralasan untuk tidak melakukan renovasi di tempat yang sama. Sebab kawasan tersebut sudah sangat padat penduduk dan mengganggu kegiatan masyarakat. "Rumah Sakit Korpri di Kusuma Bangsa, karena enggak mungkin di sana dibangun. Dipindah, termasuk RS mata," terangnya usai hadiri rapat dengan Banggar DPRD Kaltim kemarin. Ia mengakui proses pembangunan telah berlangsung. Itu sekarang sudah dimulai pembangunannya. Sa'bani menjelaskan alasan dipilihnya di kawasan Komplek Olahraga Sempaja dikarenakan di sekitar kawasan tersebut tidak memiliki rumah sakit. "RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja, di sana kan tidak ada pelayanan kesehatan," terangnya. Ia menjamin tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau. Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021. Sekadar informasi pembangunan RS Korpri tersebut memakan biaya mencapai lebih dari Rp 46 miliar. Saat ini proyek tersebut telah selesai tender dan dalam proses pembangunan. Data tersebut dapat dilihat di web LPSE Pemprov Kaltim. Publik mempertanyakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Provinsi Kaltim selama tahun 2021. Dalam postingan Ridwan Ray tersebut mengatakan adanya pembahasan anggaran secara tertutup antara Pemprov dan DPRD. Diduga adanya pembangunan Rumah Sakit Korpri. Bahkan ia mempertanyakan Pemerintah membangun di kawasan pinggiran komplek Stadion Sempaja, Kota Samarinda. Selain menjadi lokasi olahraga, kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir. "Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan? Atau juga lokasi itu merupakan kawasan hijau atau daerah resapan air ataupun hutan kota?," tulis akun tersebut. Menanggapi hal itu, Muhammad Sa'bani mengaku akan menjamin tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau. Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021. (*)
Tag berita:
Berita terkait