POLITIKAL.ID - Pengamat politik dari Universitas Pamulang (Unpam) Sonny Majid turut menyoroti dinamika Pilkada Serentak 2024.
Saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Banten pada Rabu (9/10/2024), Sonny Majid mengatakan, bahwa keberhasilan sebuah pemilu/pilkada tidak hanya dilihat dari tingkat partisipasi publik, dalam hal ini publik yang memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tetapi harus dilihat juga seberapa baik para pelaku politik maupun penyelenggara taat akan asas-asas pemilu itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, Sonny Majid menyampaikan dalam konteks ketatanegaraan, pilkada harus dilihat sebagai aktualisasi perwujudan desentralisasi (otonomi daerah), ya desentralisasi politik yang mengedepankan partisipasi dan representasi publik itu sendiri.
Jadi, otonomi daerah tidak hanya membicarakan tentang perimbangan keuangan negara termasuk tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Pilkada semestinya menjadi mekanisme demokrasi skala mikro yang memperjuangkan kemaslahatan publik.
DAMPAK PILPRES 2024
Pelaksanaan Pilpres beberapa waktu lalu serta merta meninggalkan banyak residu.
Kondisi tersebut diprediksi masih akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada.
Dari beberapa catatan yang ditemukan, masih ada indikasi kecenderungan pengaruh pilpres terhadap konfigurasi kandidasi di daerah, kendati Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peta politik pasca-menerbitkan keputusan soal batas umur calon kepala daerah.
Kemudian dampak pilpres juga menyebabkan adanya kecenderungan ajang pilkada menjadi arena “pertarungan kedua” bagi “mereka-mereka” yang kalah dalam Pemilu 2024.