Sri Wahyuni menegaskan bahwa digitalisasi dapat membantu memastikan akuntabilitas di berbagai sektor.
"Mari kita jadikan Kalimantan Timur sebagai model provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi," urainya optimis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya antikorupsi yang merata di semua lini masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai pihak, acara ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan sistem yang bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, sosialisasi ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pemberantasan korupsi melalui edukasi dan partisipasi dalam berbagai platform yang tersedia.
Acara ini mencerminkan komitmen Kaltim untuk menjadi provinsi percontohan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan cita-cita menjadikan Indonesia maju dan bebas korupsi dapat segera terwujud. (adv/dprdkaltim)