Pemerintah menegaskan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus disahkan tahun ini. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej. Ia menyebut hal ini karena berkaitan dengan pelaksanaan KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang. Oleh karenanya Eddy menegaskan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus disahkan pada tahun 2025 ini.
SelengkapnyaPengadilan Tipikor Samarinda kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (13/6/2024).
SelengkapnyaKasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oknum honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bernama RF (43) terus bertambah.
SelengkapnyaDua pejabat PT tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.
SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan merupakan satu legacy dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
SelengkapnyaDi KUHP baru yang mengadopsi nilai-nilai ketimuran, hal itu dilarang karena tidak sesuai dengan norma-norma keindonesiaan.
SelengkapnyaPolisi mengonfirmasi sepeda motor bebek biru dengan tulisan kertas 'KUHP syirik' dan logo ISIS adalah milik pelaku pembom bunuh diri Markas Polsek Astana Anyar, Bandung.
Selengkapnya