Alasan lain, adalah adanya kesepakatan antara Provinsi diwakili PUPR Kaltim dengan Pemkot Samarinda pada tahun lalu, untuk membuat kawasan itu menjadi daerah resapan banjir.
SelengkapnyaJawaban itu, sehubungan dengan telah dilakukannya pengerjaan di lapangan tersebut, meskipun izin dalam proses pembangunan belumlah selesai seluruhnya.
SelengkapnyaPada Jumat (6/1/2022), Wali Kota Samarinda tampak mendatangi lahan di pinggir jalan, atau dikenal sebagai Lapangan Voorvo yang berdekatan dengan Mal Lembuswana Samarinda.
SelengkapnyaPada Jumat (6/1/2022), Wali Kota Samarinda tampak mendatangi lahan di pinggir jalan, atau dikenal sebagai Lapangan Voorvo yang berdekatan dengan Mal Lembuswana Samarinda.
Selengkapnya