Dalam rangka menjalakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 202, Pemkot Samarinda fasilitasi pengawas parkir tepi jalan umum di Kota Tepian dengan motor listrik.
SelengkapnyaAda kebijakan insentif pembelian kendaraan ramah lingkungan berjenis hybrid, plug-in hybrid dan battery electric vehicle (BEV).
Selengkapnya