Pemerintah akan mulai memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025 ini.
SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 mendatang.
SelengkapnyaKenaikan tari pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 2025.
Selengkapnya