Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar buka suara soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2042.
SelengkapnyaPemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
SelengkapnyaPemkot Samarinda, melakukan penetapan Perda RTRW Samarinda, 2022-2042 pada Jumat (17/2/2023) lalu.
SelengkapnyaHal itu ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam diskusi pembangunan yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tepian.
Selengkapnya