Jumat, 22 November 2024

Tahapan Pilkada 2024, KPU Kaltim Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Minggu, 22 September 2024 9:24

Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang di Gedung KPU Kaltim

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Gedung KPU Kaltim Lt 2 Jl Basuki Rahmat Samarinda, Minggu (22/09/2024).

Dalam rapat tersebut dua pasangan Bakal Calon (Balon) yakni Isran Noor- Hadi Mulyadi dan H Rudi Mas’ud Seno Aji ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

“Baik Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji keduanya memenuhi syarat administratif untuk kami tetapkan sebagai Paslon Gubernur 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, kapada awak media.

Sementara itu, terkait tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen kedua pasangan calon beberapa waktu lalu oleh KPU Kaltim juga dinyatakan tidak ada tanggapan.

Nantinya kata dia, para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut bakal melakukan pencabutan nomor urut yang bakal di laksanakan di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin, (23/9/2024) Esok.

“Besok para Paslon akan kami datangkan untuk mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim,” ujarnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait