Tak Ada Toleransi Bagi Kader, Gerindra Pecat Oknum DPRD yang Aniaya Wanita
Jumat, 26 Agustus 2022 19:49
Ilustrasi/Istimewa
POLITIKAL.ID - Pemecatan dilakukan Partai Gerindra terhadap salah satu oknum anggota DPRD Palembang. Partai Gerindra lakukan pemecatan pada anggota DPRD Palembang Sukri Zen, yang memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Gerindra akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Sukri Zen di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Sidang ini merupakan arahan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad. "Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman. Sukri Zen bakal kehilangan status sebagai anggota DPRD Palembang setelah dipecat Gerindra. Habiburokhman menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Sukri Zen. "Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai. Perbuatan Sukri Zen telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai," ujar Habiburokhman. Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatera Selatan melanjutkan proses hukum terhadap Sukri Zen. Gerindra mengingatkan tidak ada toleransi bagi kader yang memukuli wanita. "Untuk proses pidana kami minta Polda Sumatera Selatan untuk melanjutkan proses hukum agar menjadi pembelajaran buat dia. Kami ingatkan kepada seluruh kader Gerindra bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas," ujar Habiburokhman. (*)
Berita terkait