Minggu, 24 November 2024

Tanggapan Paslon Capres Lain mengenai Pernyataan Prabowo 'Ndasmu Etik'

Minggu, 17 Desember 2023 13:48

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam acara 'Konsolidasi Nasional Partai Gerindra' di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).(DOK. TKN Prabowo-Gibran)

POLITIKAL.ID - Video singkat yang beredar di media sosial X atas pernyataan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, tengah menjadi perbincangan di jagat raya. 

Video itu menggambarkan Ketua Umum Partai Gerindra itu sempat mengatakan "Ndasmu etik", di depan ribuan kadernya di dalam sebuah forum internal partai.

 “Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, ndasmu etik (kepalamu etik),” ucap Prabowo dalam video tersebut.

Usai viral, juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar angkat suara.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan candaan di dalam forum internal Gerindra.

“Pak Prabowo senang bercanda, itu bercandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra. 1.000 persen becanda," ujar Dahnil melalui pesan singkat, Sabtu (16/12/2023).

 Ia mengklaim, Prabowo tetap menjaga hubungan baik dengan dua kompetitornya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Pernyataan “Ndasmu etik,” menurutnya, dilontarkan sebagai candaan dengan orang dekat. "Pak Prabowo hubungannya dengan Pak Ganjar baik, dengan Pak Anies baik. Bercanda ke sesama sahabat," katanya.

Memang, tidak jelas kepada siapa pernyataan "ndasmu etik" itu ditujukan oleh Prabowo.

Namun sebelumnya Prabowo sempat ditanya oleh Anies mengenai perasaannya usai mendengar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, melakukan pelanggaran etik berat.

 Momen itu terjadi pada saat debat perdana Pilpres 2024 yang diselenggarakan pada 12 Desember lalu.  

Akibat putusan yang dibacakan Anwar, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan karpet merah untuk menjadi calon wakil presiden.

Tanggapan Kubu Anies

Atas kejadian itu, Wakil Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), Sudirman Said menganggap pernyataan itu tak layak disampaikan. 

Ia menganggap kata “ndasmu,” yang merupakan sumpah serapah bagi orang Jawa disandingkan dengan kata etika.

Apalagi, disampaikan oleh capres sekaligus ketua umum partai politik (parpol).

"Kenapa? Karena justru nilai pemimpin di sektor publik karena menjaga etika, bukan saja semata-mata soal ketaatan pada hukum," sebutnya di Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu.

.Meski begitu, Sudirman masih berharap bahwa video itu tidak benar. Namun, bila kalimat itu benar-benar dilontarkan oleh Prabowo, ia meminta masyarakat untuk menkritisinya.

"Mudah-mudahan itu tidak benar dan bila itu benar maka sangat layak masyarakat mengkritisi itu, justru saat ini yang mengalami kerusakan luar biasa aspek etik," tutur dia.

Ganjar Minta Relawannya Tak Terprovokasi 

Terpisah, Ganjar meminta pendukungnya tak terprovokasi dengan apa yang disampaikan Prabowo.

Ia berharap, para pendukungnya tetap menyebarkan narasi positif pada masa kampanye Pilpres 2024.

“Karena lagi-lagi, semua akan melihat masing-masing karakter selama proses kampanye ini berjalan,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu di Pondok Modern Sirojul Munir, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023).

Kemudian, Ganjar meminta pendukungnya untuk meyakinkan masyarakat yang belum yakin memilihnya dengan data. Ia pun menyerahkan penilaian pada masyarakat terkait ujaran Prabowo.

“Saya kira masyarakat bisa menilai,” imbuh dia.

Putusan MK

Pernyataan Prabowo yang ditanggapi oleh Ganjar dan kubu Anies tak lepas dari pembahasan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengubah ketentuan batas usia capres-cawapres.

Selain itu, dalam putusannya, MK menyatakan pejabat yang terpilih dari pemilu, termasuk kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres.

Adapun, putusan itu menuai polemik karena dianggap membuka jalan untuk Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Bahkan, setelah putusan diketok, MKMK menyatakan putusan melanggar etik.

Konsekuensinya, sejumlah hakim MK diberi sanksi, bahkan MKMK menyatakan Anwar Usman, paman Gibran yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK, melanggar kode etik berat dan dicopot dari jabatannya.

Dalam debat perdana capres di Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023), Ganjar dan Anies sempat mempertanyakan soal putusan MK itu pada Prabowo. Bahkan, secara spesifik Anies menanyakan perasaan Prabowo ketika MKMK menyatakan putusan uji materi itu melanggar etik.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mempertanyakan kenapa Prabowo tak mengganti Gibran sebagai cawapresnya padahal batas waktu mengganti pasangan diberikan KPU sampai 13 November 2023.

Sementara, putusan MKMK soal pelanggaran etik disampaikan 7 November 2023.

"Sesudah Bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies kala itu.

Prabowo lantas menceritakan bagi pakar hukum yang mendampinginya menganggap putusan MK tidak bermasalah.

"Intinya adalah, keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan. Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih," jawabnya.

(Redaksi)

Tag berita: