Tanggapan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Samarinda Soal Mosi Tidak Percaya Anggota Komisi III DPRD
Rabu, 18 Agustus 2021 1:11
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Mosi tidak percaya anggota komisi III terhadap ketuanya, Angkasa Jaya turut ditanggapi Sekretaris DPC PDI P Samarinda, Achmad Sofyan. "Saya pikir itu salah sasaranlah, pertama domain alat AKD untuk menyusun pimpinan itu adalah partai politik masing-masing," ujar Sofyan sapaannya, Rabu (18/8/2021) saat dikonfirmasi. DPC PDI Perjuangan Samarinda atas rekomendasi DPD dan perintah DPP menempatkan secara administratif Angkasa Jaya untuk menjadi ketua komisi III. "Kalau toh ada persoalan didalamnya saat ini, saya pikir kan objektif, jangan subjektif melulu. Apa yang memunculkan mosi tidak percaya itu, sementara menurut kami dari hasil evaluasi kinerja, anggota fraksi, rasanya yang mana kinerja legislasi mana di komisi III yang tidak berjalan saat dipimpin pak Jaya ?," tanya Sofyan balik kepada kelompok mosi. Menurutnya itu pertanyaan besarnya. Mesti ada parameternya sehingga keluar mosi tidak percaya itu. "Parameternya apa ?," cetusnya lagi. DPC PDI Perjuangan Samarinda sampai hari ini masih menempatkan Angkasa Jaya sebagai ketua komisi III, itu tidak ada posisi tawar lagi. Kendati begitu, kedepannya pengurus tetap akan melakukan komunikasi politik ke fraksi lain lewat fraksi PDI Perjuangan di kota Samarinda. "Artinya, hari kan kita bicara kepentingan rakyat, bukan kepentingan orang perorangan di legislatif. Makanya saya balik bertanya, apa kemudian kinerja legislasi yang tidak berjalan saat dipimpin pak jaya sebagai ketua komisi III," tegasnya lagi. "Kalau mau elok kan harusnya biarkan fraksi ke fraksi, kenapa enggak fraksi apa gitu misalnya, misalnya ada statement salah satu anggota dewan dan fraksinya bersurat," sambungnya. Karena ini sudah menyangkut domainnya fraksi di partai politik masing-masing atau fraksi masing-masing. Bukan orang perorangan. Menanggapi sikap Angkasa Jaya yang ingin melaporkan anggota ke polisi karena diduga mencemarkan nama baik, partai tidak bisa melarangnya. "Iya itu sah sah saja, kalau pak jaya sebagai warga negara yang dilindungi hukum kemudian diganggu haknya atau merasa terganggu secara hukum, iya silahkan aja dilakukan. Yang jelas DPC perjuangan Samarinda hari ini masih percaya tentang jabatan itu pada angkasa jaya dan kita siap backup secara politik," ungkapnya. Lanjut dia, DPC PDI Perjuangan Samarinda, baik secara kepartaian maupun struktur ada di fraksi DPRD Kota Samarinda dengan membuka ruang untuk berdiskusi. Membuka ruang untuk berkomunikasi, sebenarnya kebuntuannya ini dimana, silahkan kita lakukan komunikasi politik. Tambah dia lagi, trekrecord Angkasa Jaya bagus, senior partai, dia pasti paham, rekam jejak di legislatif juga pun hatam. "Artinya paslah dia diposisi itu. Ini logikanya, saya pikir mereka yang di dewan itu lebih paham tentang logika seperti ini," tuturnya. "Kalau apa-apa kemudian di keluarkan mosi tidak percaya dan itu menghambat kinerja di legislatif, iya kacau itu," sambung dia lagi Menurutnya sudah ada trek dan ada aturannya. Ada forum rapat pimpinan, ada forum - forum rapat rapat yang lain sampai rapat paripurna. Bicara evaluasi tidak bisa mengevaluasi sepotong sepotong. Kalau apa-apa di mosi tidak percayai, iya habislah itu, selesailah barang. "Sedikit-sedikit keluarkan mosi tidak percaya, aku pikir ini akan jadi preseden buruk kedepannya," paparnya. Bukan tidak mungkin misalnya ada anggota fraksi PDI Perjuangan melakukan mosi tidak percaya ke ketua komisi yang lain, misalnya. Ini akan kacau kata dia. PDI P Samarinda coba meletakkan sesuatu tepat pada tempatnya, dan domain menempatkan alat kelengkapan dewan, itu domain partai politik. Maka dirinya atas nama PDI Perjuangan Kota Samarinda menegaskan bahwa posisi Angka Jaya sebagai ketua komisi III tidak akan bergeser sejengkalpun. Kalau toh itu terjadi roling, itu melalui mekanisme evaluasi kinerja anggota legislatif yang ada di fraksi PDI Perjuangan. Tentunya juga dilakukan partai, DPC PDI Perjuangan. Diwartakan sebelumnya, pihak mosi tidak percaya sampai hari ini, masih menunggu sikap fraksi PDI P Samarinda sebagai pemilik kursi pimpinan komisi III. (*)
Berita terkait