POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menerima unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat (MAHAKAM) Kaltim.
Di depan pintu masuk halaman DPRD Kaltim, Samarinda, Anggota DPRD Seno Aji, Rusman Yaqub, Rima, Agiel Suwarno berdialog bersama massa pendemo.
"Dari beberapa fraksi, kami akan membuat pansus evaluasi pertambangan," ujar Seno Aji seusai dialog, Senin (6/7/2020.
Disebutnya, pansus itu tindak lanjut sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang baru saja melakukan demo.
Hal itu terkait dengan masalah jaminan reklamasi dan masalah perpanjangan izin PKP2B yang ada di daerah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat sepenuhnya dibahas secara detail.
Soal kapan dibentuknya pansus, sesuai mekanisme fraksi yang yang akan menginisiasi.
"Kami usahakan di bulan Agustus maksmimal September sudah terbentuk pansus," imbuhnya.
Hal itu lantaran syarat pembentukan telah mencukupi dari beberapa fraksi dan sudah sepakat tentang pansus tersebut.
"Sebelumnya memang sudah ada rencana untuk menertibkan tambang di Kaltim," ucapnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, sebagai stakeholder, DPRD akan melibatkan mahasiswa dan seluruh unsur Forkominda di Kaltim.
Tentang tambang ilegal, DPRD akan menyerahkan ke pihak berwajib dengan memberikan informasi sebesar-besarnya ke petugas penegak hukum.
"Sudah ada beberapa IUP yang kita highlight termasuk ada beberapa PKP2B, kami juga akan berikan penindakan melalui dirjen minerba untuk diberikan informasi bahwa PKP2B tersebut memiliki masalah. Nanti kita akan buka terang benderang," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001)