POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda menerima audiensi PT. Wiguna Duta Graha di ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (22/3/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut Ia menegaskan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF).
“Semuanya berkaitan dengan tata ruang, ya saya bilang ini prosesnya sama melalui Online Single Submission (OSS) di sepanjang dokumen lengkap dan diupload dengan benar.” ujar Andi Harun.
Andi Harun juga meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” imbuhnya