POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda menerima audiensi PT. Wiguna Duta Graha di ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (22/3/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut Ia menegaskan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF).
“Semuanya berkaitan dengan tata ruang, ya saya bilang ini prosesnya sama melalui Online Single Submission (OSS) di sepanjang dokumen lengkap dan diupload dengan benar.” ujar Andi Harun.
Andi Harun juga meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” imbuhnya
Lebih lanjut, ia mendukung kesiapannya untuk membantu jika terdapat koreksi dari pusat.
“Kalau ada koreksi itu koreksinya biasanya dari pusat kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis tapi konsultan teknisnya mereka konsultannya mereka pakai untuk Intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan inshaallah lancar,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya penggunaan OSS dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Smarinda, mendukung pembangunan yang lebih terstruktur dan sistematis.
(Advertorial)