POLITIKAL.ID - Terjadi kasusu penculikan bayi dengan modus pencairan BPJS di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Tersangka pelaku penculikan yang menyasar bayi berusia tiga hari diketahui berinisial JB (33) yang sempat ingin melarikan diri ke luar kota.
Diketahui tersangka ditangkap saat berada di minibus tujuan Kota Subulussalam, Aceh. Dalam menjalankan aksinya, JB diketahui memperdaya ibu dan nenek dari bayi itu.
Awalnya sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mendatangi rumah AMK (29), orangtua dari bayi tersebut. Pelaku kemudian menyatakan jika AMK mendapat bantuan sosial berupa subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp10 juta.
Namun untuk mencairkan bantuan itu, AMK diminta pergi ke kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang (Ibukota Kabupaten Dairi). Hal tersebut guna mengurus administrasi dan berkas-berkas yang dibutuhkan.