Jumat, 22 November 2024

Terkait Audit LHP Participating Interest Blok Mahakam, Gubernur Kaltim Segera Pelajari Hasilnya

Senin, 18 Januari 2021 4:40

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Senin (18/1/2021) menyerahkan hasil audit LHP participating Interest 10 persen triwulan III tahun 2018-2020 kepada pemprov Kaltim.

Hal itu dijelaskan Gubernur Kaltim, Isran Noor seusai agenda penyerahan laporan di kantor BPK Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.

"Jadi hari ini penyerahan hasil audit kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan dari BUMD MMP Kaltim dan MMPKM Kukar tentang PI 10 persen," ujar Isran Noor.

Ditambahnya lagi, pemerintah daerah (pemda) Kaltim dan Kukar telah menerima hasil defiden ekplorasi minyak dan gas bumi.

"Sudah dapat sih, Rp 280 miliar untuk pendapatan daerah," imbuhnya.

Sejak tahun 2018 sampai saat ini,
daerah telah menerima hasilnya kendati belum optimal atau belum signifikan untuk daerah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait