Minggu, 19 Mei 2024

Terkait Audit LHP Participating Interest Blok Mahakam, Gubernur Kaltim Segera Pelajari Hasilnya

Senin, 18 Januari 2021 4:40

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Senin (18/1/2021) menyerahkan hasil audit LHP participating Interest 10 persen triwulan III tahun 2018-2020 kepada pemprov Kaltim.

Hal itu dijelaskan Gubernur Kaltim, Isran Noor seusai agenda penyerahan laporan di kantor BPK Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.

"Jadi hari ini penyerahan hasil audit kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan dari BUMD MMP Kaltim dan MMPKM Kukar tentang PI 10 persen," ujar Isran Noor.

Ditambahnya lagi, pemerintah daerah (pemda) Kaltim dan Kukar telah menerima hasil defiden ekplorasi minyak dan gas bumi.

"Sudah dapat sih, Rp 280 miliar untuk pendapatan daerah," imbuhnya.

Sejak tahun 2018 sampai saat ini,
daerah telah menerima hasilnya kendati belum optimal atau belum signifikan untuk daerah.

Bahkan secara perhitungan bagi hasil dan administrasinya perlu mendapat perhatian agar kinerja perusda dapat lebih optimal mendapat pemasukan.

"Penerimaan yang masuk ke daerah pastinya diproses. Kalau jumlahnya besarannya belum tahu, tapi yang jelas masih ada diluar Rp 280 miliar yang sudah diterima, Mungkin masih ditangan perusda," tambahnya.

Seusai mendapat hasil audit LHP BPK Kaltim, Gubernur bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya belum baca detail, karena baru penyerahan hasil audit. Saya pelajari dulu bersama staf," ungkapnya.

Dalam agenda tersebut turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo lalu Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid. (001)

Tag berita:
Berita terkait