RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.
Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan. RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas prioritas) 2020.
Pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Nasdem Bakal Menolak RUU Ketahanan Keluarga"