Rabu, 22 Mei 2024

Pilpres 2024

Terungkap, Seharusnya Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 4 Diberikan ke Prabowo 2 Tahun Lalu, Begini Penjelasan Jokowi

Rabu, 28 Februari 2024 19:12

Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal kehormatan bintang 4 untuk Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, Selasa (28/2/2024)

Jokowi menjelaskan bahwa Panglima TNI beserta jajaran Mabes TNI yang mengusulkan untuk disetujui Presiden.

Dengan demikian, Prabowo yang sebelumnya pensiun dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI, kini resmi menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Prabowo kini sejajar dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang lebih dulu mendapat gelar kehormatan tersebut.

Jokowi menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Adapun penghargaan bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo sebelumnya ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait