POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, DPRD Kaltim tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Tim Panatia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2019 telah dibentuk.
Tiga tim telah dibagi untuk melakukan peninjauan di tiga kota dan tujuh kabupaten se Kaltim mulai dari tanggal (12 s/d 15) Mei 2020.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras mengatakan, peninjauan yang dilakukan timnya mengawasi kegiatan pemeliharaan penurapan atau normalisasi sungai di Kota Bontang dengan nilai kontrak Rp 18.6 miliar.
"Realisasinya proyek normalisasi 100 persen baik, tidak ada masalah," ujar Agus Aras, Jumat malam (16/5/2020).
Sedangkan untuk tinjauan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sesuai laporan tertulis gubernur.